orang yahudi, nasrani, majusi dan sabiin masuk surga?
ada ayat al-quran yang menyebutkan bahwa hanya agama islam yang diridlai Allah swt. misalnya surat ali imran ayat 19 dan ayat 85. tapi ada ayat yang menyebutkan orang nasrani, yahudi, majusi dan sabiin juga masuk surga. apakah ini tidak bertentangan? bagaimana penjelasanmu?
jawab:
Pertanyaan ini memang sering muncul, karena di satu sisi, Al-Qur’an menyatakan bahwa Islam adalah agama yang diridhai Allah (Surat Ali ‘Imran [3]: 19 dan 85), namun di sisi lain, ada juga ayat yang menyebutkan bahwa beberapa kelompok seperti Nasrani, Yahudi, Majusi, dan Sabi’in akan memperoleh pahala jika mereka beriman dan beramal baik (Surat Al-Baqarah [2]: 62 dan Surat Al-Ma’idah [5]: 69). Untuk memahami ini, kita perlu melihat beberapa penjelasan ulama dan konteks ayat-ayat tersebut:
1. **Konsep Keberlakuan Syariat pada Zamannya**: Menurut banyak ulama, ketika ayat yang menyebutkan bahwa Nasrani, Yahudi, dan lainnya dapat memperoleh pahala disebutkan (misalnya dalam Al-Baqarah [2]: 62), konteksnya adalah pada masa sebelum Islam atau sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad SAW. Dalam pandangan ini, sebelum Islam datang, orang-orang yang mengikuti syariat Nabi mereka dengan ikhlas dan mengikuti ajaran agama mereka dengan benar bisa mendapatkan pahala dari Allah dan termasuk orang-orang yang memperoleh keselamatan. Namun, setelah risalah Islam datang melalui Nabi Muhammad, syariat sebelumnya dianggap tidak lagi berlaku, dan umat manusia diundang untuk menerima ajaran Islam.
2. **Ayat yang Menyatakan Bahwa Islam sebagai Agama yang Diridhai Allah**: Ayat seperti Ali ‘Imran [3]: 19 dan 85 menekankan bahwa Islam adalah jalan yang benar setelah diutusnya Nabi Muhammad SAW. Islam dipandang sebagai bentuk penyerahan diri kepada Allah yang sempurna dan terakhir, yang mencakup semua ajaran tauhid dari para nabi sebelumnya. Jadi, ajaran-ajaran terdahulu yang benar juga bisa dilihat sebagai bagian dari Islam dalam arti yang lebih luas, karena Islam adalah agama tauhid yang juga diemban oleh nabi-nabi seperti Nabi Ibrahim, Musa, dan Isa (Yesus).
3. **Orang-orang yang Belum Mengenal Islam atau yang Tidak Mendapatkan Dakwah dengan Benar**: Beberapa ulama juga berpendapat bahwa orang-orang yang hidup di tempat atau zaman yang tidak mengenal Islam atau yang dakwah Islamnya tidak sampai kepada mereka dengan benar akan tetap diadili dengan adil oleh Allah. Ada kemungkinan Allah menilai mereka berdasarkan amal dan ketulusan mereka dalam beribadah, serta keyakinan tauhid yang mereka miliki. Hal ini didasarkan pada konsep keadilan Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, seperti yang disebutkan dalam beberapa tafsir mengenai “ahlul-fatrah” atau orang yang tidak sempat menerima risalah.
4. **Menyelaraskan Makna Ayat Berdasarkan Tafsir**: Para ulama tafsir mengajukan penjelasan bahwa meskipun orang-orang Nasrani, Yahudi, atau Sabi’in dapat memperoleh pahala, ini berlaku bagi mereka yang berada dalam agama mereka secara benar sebelum Islam datang. Setelah datangnya Nabi Muhammad, syariat Islam menjadi jalan yang diridhai Allah. Dalam pandangan ini, ayat-ayat tersebut tidak bertentangan tetapi berbicara pada konteks yang berbeda — sebelum dan sesudah risalah Islam datang.
5. **Perspektif Keimanan dan Pengakuan Tauhid**: Dalam Islam, iman kepada Allah dan pada kerasulan Nabi Muhammad SAW menjadi kunci keselamatan di akhirat. Oleh karena itu, konsep keimanan pada Nabi Muhammad sebagai utusan terakhir menjadi syarat utama setelah datangnya risalah Islam. Jadi, walaupun ayat-ayat Al-Baqarah dan Al-Ma’idah menyebutkan orang-orang dari agama lain yang bisa mendapatkan pahala, itu dipahami sebagai berlaku sebelum datangnya Islam atau bagi mereka yang mengikuti agama dengan benar di zaman mereka.
Kesimpulannya, ayat-ayat tersebut tidak bertentangan melainkan berbicara pada konteks waktu dan keberlakuan syariat. Setelah datangnya Islam, umat manusia diundang untuk menerima agama ini sebagai bentuk penyerahan diri yang diridhai Allah.
0 komentar:
Posting Komentar