Filsafat homo homini lupus thomas hobbes
Ungkapan *"homo homini lupus"* yang berarti “manusia adalah serigala bagi manusia lainnya” berasal dari filsuf Inggris Thomas Hobbes dalam karyanya *Leviathan* (1651). Ungkapan ini menggambarkan pandangan Hobbes bahwa, dalam keadaan alamiah atau *state of nature*, manusia cenderung saling bersaing dan berkonflik, bahkan menjadi ancaman bagi sesamanya. Menurut Hobbes, manusia pada dasarnya egois dan bertindak sesuai kepentingannya sendiri, sehingga tanpa aturan atau otoritas, hidup manusia akan kacau.
Berikut adalah pokok-pokok pandangan Hobbes terkait *homo homini lupus* dan teorinya:
### 1. Keadaan Alamiah (*State of Nature*)
- Menurut Hobbes, sebelum adanya negara atau pemerintahan, manusia hidup dalam keadaan alamiah, yaitu kondisi di mana tidak ada aturan, hukum, atau otoritas yang mengatur perilaku manusia.
- Dalam kondisi ini, manusia bertindak sesuai naluri dasarnya untuk bertahan hidup, mengejar kepentingan pribadi, dan memenuhi kebutuhan. Akibatnya, sering terjadi konflik karena manusia bersaing atas sumber daya yang terbatas.
- Hobbes menggambarkan keadaan ini dengan frasa “perang semua melawan semua” (*bellum omnium contra omnes*), di mana setiap orang adalah ancaman bagi orang lain.
### 2. Kehidupan yang “Brutal dan Pendek”
- Dalam *state of nature*, Hobbes berpendapat bahwa kehidupan manusia akan “solitary, poor, nasty, brutish, and short” (kesepian, miskin, kejam, brutal, dan singkat). Tanpa aturan atau kekuatan yang membatasi, manusia akan terus-menerus hidup dalam ketakutan akan kekerasan dari sesamanya.
- Oleh karena itu, manusia perlu menemukan cara untuk keluar dari keadaan alamiah ini demi mencapai kehidupan yang lebih damai dan aman.
### 3. Kontrak Sosial (*Social Contract*)
- Hobbes percaya bahwa jalan keluar dari *state of nature* adalah melalui *kontrak sosial*, di mana individu setuju untuk menyerahkan sebagian kebebasan mereka kepada otoritas yang lebih besar (biasanya negara atau penguasa) yang dapat menjamin ketertiban dan keamanan.
- Dengan kata lain, individu sepakat untuk membentuk negara dan menyerahkan kekuasaan kepada seorang pemimpin atau pemerintahan (*Leviathan*), yang memiliki kekuasaan mutlak untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.
- Otoritas ini dibutuhkan untuk mengendalikan sifat egois manusia dan mencegah konflik serta kekacauan.
### 4. Pandangan Hobbes tentang Sifat Manusia
- Hobbes memiliki pandangan pesimis terhadap sifat dasar manusia. Ia percaya bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk yang mementingkan diri sendiri dan cenderung merugikan orang lain demi kepentingan pribadi.
- Karena itulah, Hobbes menyatakan bahwa manusia butuh kendali eksternal untuk hidup damai. Bagi Hobbes, masyarakat yang damai hanya bisa terwujud jika ada kekuatan besar yang bisa menaklukkan sifat destruktif manusia dan menegakkan aturan secara tegas.
### Relevansi *Homo Homini Lupus*
- Konsep *homo homini lupus* Hobbes masih relevan untuk memahami mengapa hukum, aturan, dan otoritas menjadi penting dalam masyarakat. Banyak situasi di mana konflik terjadi karena kepentingan pribadi yang saling berbenturan, yang dapat diatasi dengan aturan sosial atau otoritas.
- Namun, pandangan Hobbes ini juga dikritik oleh filsuf lain, seperti John Locke, yang percaya bahwa manusia dalam keadaan alamiah tidak selalu kejam atau egois, tetapi memiliki potensi untuk bekerja sama secara alami.
Secara keseluruhan, filsafat Hobbes menunjukkan bahwa, karena manusia memiliki kecenderungan untuk saling mengancam, mereka perlu membangun sistem sosial dengan hukum dan otoritas yang kuat untuk menjaga kedamaian dan stabilitas hidup bersama.
0 komentar:
Posting Komentar