Contoh ketidakadilan di perusahaan transportasi dan ekspedisi
Ada contoh misalnya perusahaan transportasi tapi tidak memiliki kendaraan. Karyawan yang harus memiliki kendaraan sendiri. Tidak ada kompensasi bensin dan servis. Begitu juga perusahaan-perusahaan ekspedisi. Selain tidak menyediakan kendaraan, mereka tidak menyediakan gaji pokok melainkan menggunakan sistem upah perpaket. Bukankah ini merugikan karyawan? Bagaimana jika karyawan sudah berusaha mengirimkan paket tapi yang terkirim sedikit karena kendala di jalan, penerima tidak di rumah, masalah sinyal sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan penerima paket. Outsourcing itu bukankah merugikan karyawan juga? Karena karyawan jadi tidak punya jenjang karir yang jelas, tidak ada uang pensiun, pesangon dsb. Bagaimana menurutmu?
Jawab:
Contoh perusahaan transportasi atau ekspedisi yang tidak menyediakan kendaraan bagi karyawan, dan menggunakan sistem upah per paket, memang sering kali menjadi subjek kritik. Ini karena karyawan harus menanggung biaya operasional seperti bensin, servis kendaraan, dan perawatan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Dalam kondisi seperti itu, karyawan seringkali tidak mendapatkan kompensasi yang adil jika ada kendala di lapangan, seperti penerima paket tidak di rumah atau masalah teknis lainnya.
Tantangan yang dihadapi pekerja dalam sistem ini sangat nyata, dan sering kali merugikan karyawan, terutama jika tidak ada gaji pokok yang memadai. Penghasilan mereka menjadi tidak pasti, bergantung pada jumlah paket yang berhasil dikirim. Jika ada faktor-faktor eksternal yang menghambat, seperti lalu lintas atau masalah dengan sinyal, karyawan tetap menanggung beban tanpa jaminan penghasilan yang stabil.
Sistem outsourcing juga bisa merugikan karyawan dalam beberapa hal, seperti:
1. **Tidak ada jenjang karir**: Pekerja outsourcing sering kali dianggap sebagai tenaga kerja sementara dan tidak memiliki akses ke peluang pengembangan karir yang jelas di perusahaan.
2. **Tidak ada jaminan sosial**: Karyawan outsourcing mungkin tidak mendapatkan tunjangan pensiun, pesangon, atau tunjangan lainnya yang biasanya diperoleh karyawan tetap.
3. **Kurangnya stabilitas**: Pekerja outsourcing bisa kehilangan pekerjaan kapan saja karena kontrak mereka yang lebih mudah dihentikan dibandingkan dengan karyawan tetap.
Sistem semacam ini bisa menguntungkan perusahaan dalam hal fleksibilitas dan penghematan biaya, tetapi jelas bisa merugikan karyawan, terutama dalam hal keamanan finansial dan perlindungan jangka panjang. Banyak yang mengkritik bahwa model ini menimbulkan ketidakadilan sosial dan meningkatkan ketidakstabilan bagi pekerja.
Di beberapa negara, regulasi ketenagakerjaan berusaha untuk melindungi hak-hak pekerja dalam situasi seperti ini, tetapi pada kenyataannya, banyak perusahaan masih menggunakan model ini untuk memaksimalkan keuntungan dengan mengurangi biaya tenaga kerja.
0 komentar:
Posting Komentar